Perkembangan Pendidikan Indonesia Rupanya Terpengaruhi 4 Faktor Ini
Ke-4 masalah itu adalah faktor signifikan dan jadi tanda-tanda carut-marutnya pendidikan di Indonesia dan keempatnya sama-sama berkaitan. Hal tersebut memengaruhi rangking pendidikan Indonesia di ajang dunia menurut PISA.
Kualitas Guru
Memang kita mengakui banyak guru Indonesia berkualitas, cuma persebarannya yang mungkin belum rata. Banyak tenaga guru yang ‘segar’ dari lulusan perguruan tinggi, tetapi rupanya alami shok saat hadapi pelajar di muka kelas.
Ini muncul karena mereka di universitas diajar oleh dosen yang umumnya tidak pernah mengajarkan di muka kelas, cuma di muka mahasiswa. Hal tersebut terang membuat kekuatan pedagogik mahasiswa sangat kurang. Hingga dilakukan program inisisasi untuk guru baru.
Kurikulum yang Sulit
Tidak bisa disangkal, kurikulum kerap jadi kambing hitam mengenai permasalahan pendidikan. Bahkan ada pemeo ‘ganti menteri mengganti kurikulum’. Rupanya hal tersebut tidak semuannya salah.
Kita lihat kembali, Kurikulum 1975, di mana kurikulum ini lahir karena dampak ide di bagian management MBO (manajemen by objective). Sistem, materi, dan tujuan edukasi diperinci dalam Proses Peningkatan Mekanisme Perintahonal (PPSI), dikenali istilah unit pelajaran, yakni gagasan pelajaran setiap unit ulasan.
Selanjutnya ditukar 1984, yang disebutkan “Kurikulum 1975 ditingkatkan”. Posisi pelajar ditaruh sebagai subyek belajar. Dari memperhatikan suatu hal, mengategorikan, membahas, sampai memberikan laporan. Mode ini disebutkan Langkah Belajar Pelajar Aktif (CBSA).
Di tahun 1994 pemerintahan memadankan Kurikulum 1975 dan 1984. Tetapi, kombinasi di antara tujuan dan proses belum sukses. Hingga banyak kritikan banyak yang datang, disebabkan karena beban belajar pelajar dipandang terlampau berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Contohnya bahasa wilayah, kesenian, ketrampilan wilayah, dan sebagainya.
Selanjutnya ada Kurikulum 2004, berbentuk Kurikulum Berbasiskan Kapabilitas (KBK), diikuti tahun 2006 ada Kurikulum Tingkat Unit Pendidikan (KTSP) yang serupa kunjungi Kurikulum 2004. Tetapi mendekati 2013 KTSP dipandang tidak sanggup mengangkat kualitas pendidikan, selanjutnya ditukar Kurikulum 2013.
Awalannya dikagumi sebagai kurikulum lebih mendalam, tetapi sesudah dilakukan banyak yang memandang terlampau berlebihan dalam faktor penilaian. Hal tersebut diyakinkan setiap akhir semester, buku rapor tidak terbagikan, tetapi cuma helai nilai. Karena faktor penilian dalam kurikulum ini, demikian njlimet.
UUD 1945 memercayakan jika bujet pendidikan minimum 20%. Hal tersebut membuat peningkatan bujet pendidikan yang cukup krusial semenjak tahun 2009. Akan tetapi, bujet yang lebih besar rupanya belum sanggup mengusung peningkatan kualitas pendidikan negara ini.
Adanya kemungkinan besarnya bujet pendidikan tidak disertai penskalaan desas-desus vital pendidikan. Banyak aktivitas yang masih belum terjamah seperti berbagai aktivitas kenaikan kualitas guru dan pelajar seperti workshop, pelatihan-pelatihan, publikasi pendidikan dan lain-lain. Beberapa kegiatan kenaikan sumber daya manusia (SDM) itu belum digarap dengan maksimal.