Ini Hasil Penggeledahan Polisi di Rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara

Ini Hasil Penggeledahan Polisi di Rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Bekasi dan rumah di Jalan www.lebristolbeirut.com/ Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Kertanegara. Namun, Ade tak menjelaskan secara terperinci bukti tersebut. “Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti, sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut. “Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barbuk (barang bukti) yang disita penyidik, semua spot yang dilakukan penggeledahan, dalam rangka mengumpulkan bukti,” katanya.

Dia berharap dengan bukti itu, maka tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki bisa terungkap. “Semoga semakin terang dan kemudian menemukan tersangkanya,” sambung dia. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan guna mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Mentan SYL.

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (26/10/2023). Dia dimintai keterangan terkait dugaan pertemuannya dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris enggan membeberkan soal detail materi yang didalami pihaknya saat memeriksa SYL. Meski begitu, dia membocorkan sedikit mengenai materi pemeriksaan SYL.

“Tentu kita enggak bisa buka ya, intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Terkait pendalaman dugaan pertemuan tersebut, Syamsuddin menyampaikan Dewas KPK membuka peluang untuk meminta keterangan mantan ajudan Firli serta ajudan SYL. Para pihak yang diduga punya keterkaitan juga berpeluang dimintai keterangan.